Halaltoday.id, Solo- Belakangan ini ramai diperbincangkan warganet sebuah rumah makan ayam goreng bemerek Ayam Goreng Widuran. Rumah makan tersebut dipersoalkan lantaran ada menu yang dianggap nonhalal.
Pengunjung disebut kecele karena tidak ada pengumuman yang terpampang jelas baik di outlet maupun di daftar buku menu. Buntut polemik ini berbuntut ditutupnya outlet Rumah Makan Ayam Goreng Widuran.
Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran usai polemik non-halal. Wali Kota meminta, selama penutupan sementara, pemilik restoran agar melakukan asesmen ulang terkait produk yang mereka jual.
Baca juga: Ngeri! 9 Produk ini Mengandung Babi Meski Ada yang Bersertifikat Halal
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu agar dilakukan asesmen oleh organisasi perangkat daerah terkait kehalalan dan ketidakhalalannya,” kata Respati saat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran di Jl Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin (26/5/2025).
Dia menawarkan kepada pemilik warung makan Ayam Goreng Widuran Solo agar segera mengajukan status halal dan tidak halal ke Pemkot Solo. Soal durasi penutupan, Mas Wali, sapaannya, menyatakan harus menunggu hasil pemeriksaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Respati mengaku kecewa dengan adanya kejadian yang ramai belakangan ini mengenai status kehalalan makanan di warung Ayam Goreng Widuran Solo, apalagi restoran ini telah berdiri kurang lebih selama 50 tahun.
Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen.
“Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan. Tadi saya sempat menelepon pemilik [warung] dan bersedia menutup,” ungkap dia.
Ke depan, lanjut Respati, Pemkot akan melakukan pendekatan dan penyisiran ke semua rumah makan di Solo. Bagi rumah makan yang sudah menyatakan halal agar segera mengajukan label secara resmi ke Pemkot Solo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengatakan uji sampel makanan termasuk minyak dan kremesan yang dijual Warung Makan Ayam Goreng Widuran dilakukan dengan menggandeng BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Solo.
Agus menargetkan hasil pengujian bisa segera diketahui. “Kami akan uji di Balai POM dan DKK. Nanti hasilnya seperti apa yang jelas kita ingin tahu yang mengandung kendala [ketidakhalalannya] di mana. Soal durasi pengujian mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” kata dia.
Kepastian soal Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan non-halal telah disampaikan langsung oleh pihak restoran setelah banyaknya pelanggan yang merasa tertipu dengan status halal-haram ayam goreng tersebut.
Polemik soal Ayam Goreng Widuran muncul setelah sejumlah konsumen mengaku merasa dibohongi lantaran pemilik restoran tidak transparan soal pemakaian minyak babi untuk menggoreng ayam.
Sejumlah konsumen Muslim, sebagian dari mereka berhijab, menulis review di Google yang menyatakan kekecewaan mereka.
“Sempat beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah Dan yg bikin shock ternyata makanan disini enggak halal. Padahal saya makan di sana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya????” tulis pemilik akun Yuyun Novita.
Manajemen Keluarkan Pengumuman:
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran,” tulis postingan pengumuan yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.