berita halal today indonesia
Halal Today

Kemenperin: Indonesia Punya Potensi Besarkan Industri Halal Mamin di Kancah Global 

Kemenperin: Indonesia Punya Potensi Besarkan Industri Halal Mamin di Kancah Global 

Halaltoday.id, Jakarta– Indonesia punya peluang dan potensi besar dalam mengembangkan industri halal pada sektor makanan dan minuman. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza.

Ia mengatakan, Indonesia berpotensi besar dalam mengoptimalkan peluang industri halal pada sektor makanan dan minuman (mamin), termasuk untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

Menurut Wamenperin, selama ini industri mamin merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Wapres Gibran Optimis Industri Halal Dorong Indonesia Menjadi Negara Maju

“Industri makanan dan minuman Indonesia berperan penting sebagai tulang punggung sektor pengolahan non-migas. Agar sektor ini bisa bersaing di pasar global, kami aktif mendorong penguatan kerja sama internasional, termasuk dalam pengembangan produk halal,” ujar Faisol di Jakarta, Selasa lalu.

Ia mengatakan, kinerja industri mamin di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Pasca-pandemi COVID-19, PDB industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 6,04 persen pada triwulan I tahun 2025.

“Capaian ini lebih tinggi dari pertumbuhan PDB industri pengolahan non-migas sebesar 4,31 persen dan PDB nasional sebesar 4,87 persen,” katanya.

Performa baik industri mamin juga tercermin dari kontribusi terhadap PDB industri pengolahan non-migas sebesar 41,15 persen pada triwulan I-2025. Selain itu, sektor ini mencatatkan nilai ekspor hingga 11,78 miliar dolar AS, termasuk minyak kelapa sawit.

“Capaian ini memberikan andil sebesar 22,42 persen dari total nilai ekspor industri pengolahan non-migas pada triwulan I-2025,” ujarnya.

Di sisi investasi, industri mamin merealisasikan modalnya sebesar Rp22,64 triliun pada awal tahun 2025, yang terdiri dari PMA sebesar Rp9,03 triliun dan PMDN sebesar Rp13,60 triliun.

Ini menandakan bahwa para pelaku industri mamin di Indonesia masih memiliki optimisme atau kepercayaan diri yang tinggi dalam menjalankan bisnis karena didukung kebijakan dan iklim usaha yang kondusif,” kata Faisol.

Wamenperin menambahkan, pihaknya fokus dalam upaya pengembangan industri halal yang sejalan dengan inisiatif program Making Indonesia 4.0, di mana sektor industri mamin sebagai salah satu sektor dari tujuh pilar utama.

“Kami meyakini bahwa industri halal, khususnya di sektor makanan dan minuman, memiliki kekuatan untuk mendominasi pasar internasional,” katanya.

“Hal ini tentunya akan turut menopang pertumbuhan ekonomi dan program transformasi industri nasional,” pungkasnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *