Halaltoday.id, Jakarta- Berbagai merek produk dari Ajinomoto sudah lama terkenal di pasar Indonesia. Kualitas dari produk dengan jaminan aman dan nyaman serta konsistens menjaga faktor kehalalan, membuat Ajinomoto sangat dekat dengan dapur rumah tangga.
Hermawan Prajudi, Director of Strategic Sourcing & Procurement & Food Regulatory Affairs Ajinomoto mengamini hal tersebut. Katanya, Ajinomoto memang sudah teguh dalam menghadirkan produk-produk berkualitas yang mengedepankan penggunaan bahan baku terbaik dan aman serta yang paling penting adalah jelas status halalnya.
“Kami sangat teliti dalam memastikan semua proses produksi – penyimpanan – distribusi agar selalu terjaga status halalnya. Mulai dari kebersihan dan dihindarkan kontaminasi dari bahan tidak halal,” ujarnya.
Ajinomoto sungguh sangat serius menjalani sistem jaminan produk halal dengan melakukan semua kebijakan dan prosedur Halal dengan mengikutsertakan seluruh stakeholder dan karyawan dalam menjalankan kebijakan halal dari perusahaan.
Konsistensi Menjaga Halal
Senada dengan Hermawan, Food Regulatory Affairs Department Ajinomoto, Ceria Soraya Graselda mengatakan bahwa keseriusan Ajinomoto dalam meregulasi produk-produknya dengan standardisasi terbaik karena perusahaan melihat potensi produk makanan dan minuman halal di pasar global saat ini perkembangannya sangat pesat.
Ia tidak menampik jika populasi pertumbuhan penduduk selalu bertambah plus dengan tingginya tuntutan dan kebutuhan produk pangan halal dari konsumen muslim, membuat Ajinomoto wajib menyediakan segala sesuatunya dengan tepat dan terukur.
“Dengan pertumbuhan populasi Muslim akan meningkat menjadi 2.2 miliar pada tahun 2030 dan jumlah tersebut akan menjadi 26.4% dari total populasi penduduk di dunia. Ini belum termasuk kebutuhan pangan dari masyarakat secara global. Sehingga dengan segala faktor tersebut tentu menjadi ceruk dan peluang menarik bagi perusahaan,” imbuh Ceria.
Ceria melanjutkan, saat ini terlihat tren tumbuhnya image positif para konsumen terhadap produk pangan halal yang identik dengan jaminan keamanan pangan, kesehatan dan kualitas yang baik dan pada akhirnya memberikan nilai tambah produk halal untuk bersaing di pasaran global.
Ajinomoto sendiri pertama kali mendapatkan sertifikat halal sejak tahun 2008 untuk jenis produk penyedap rasa (BTP Mononatrium Glutamat). Selanjutnya perusahaan secara bertahap melakukan sertifikasi untuk semua produk (Masako, Sajiku, Mayumi, Saori, Plus series, dan lainnya). Termasuk untuk produk baru, produk pengembangan, termasuk produk-produk di perusahaan maklon.
“Ajinomoto juga menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dan mendapatkan sertifikat sistem jaminan produk halal untuk pabrik Mojokerto dan Karawang dengan grade A,” timpal Hermawan.
Semua Menuju Halal
Perlahan tapi pasti, kini seluruh produk milik Grup Ajinomoto Indonesia yang mencapai 78 jenis produk yang terdiri dari produk domestik, ekspor, maupun impor telah memiliki ketetapan halal dari LPPOM MUI dan sertifikat halal dari BPJPH.
Sebagai informasi, produk domestik tersebut antara lain: AJI-NO-MOTO MSG, Masako, Dashiplus, Mayumi, Hondashi, Saori, Sajiku, Seri-Aji, Crispy Fry, Ajiplus, Baksoplus, Ebiplus, Neriplus, Piliplus, Amamiplus, Garlicoplus, Nikuplus, Crispy Fry, Seri Aji. Sementara untuk produk impor: Ajinomoto Gyoza, Amino Vital.
Adapun cara-cara pemanfaatan logo dan infomasi tentang produk halal Ajinomoto tertera di kemasan label produk (primer dan sekunder), media publikasi (TV, medsos, banner, visitor room dan dapur umami), pengenalan tentang produk dan status halal produk pada saat edukasi langsung ke konsumen dan Key Opinion Leader oleh team Marketing di seluruh Indonsia.
“Termasuk pada saat registrasi MD produk ke BPOM dan kelengkapan dokumen pada saat kegiatan ekspor dan penjualan domestik (konsumen retail, horeca, dan industri),” Ceria menambahkan.
Selain itu, pemanfaatan halal (Pengawasan) meliputi seluruh proses bisnis, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengembangan produk, hingga penanganan produk jadi.
Totalitas Ajinomoto terhadap halal telah menjadi salah satu image positif yang selalu perusahaan tonjolkan. Seluruh produk baik domestik maupun ekspor, dan juga produk impor, sudah mencantumkan logo halal pada kemasan produk. Ajinomoto juga secara aktif mempromosikan status halal produk di social media, website perusahaan, dan pameran.
Apalagi Grup Ajinomoto Indonesia sendiri telah menetapkan Komite Halal yang melibatkan semua fungsi yang terkait di corporate, factory dan penjualan yang masing-masing memiliki peran, tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan sistem jaminan halal secara konsisten di area kerjanya masing-masing.
“Kami juga memiliki beberapa penyelia halal dan team internal audit yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) perusahaan. Meeting evaluasi setiap bulan oleh Top Manajemen, Komite Halal dan perwakilan dari beberapa departemen,” Hermawan menegaskan.
Pada akhirnya, Ajinomoto menyadari betul jika produk dan sertifikat halal sudah menjadi bagian strategi dalam pengembangan pasar ekspor, terutama untuk negara tujuan muslim.
“Bahkan strategi ini juga selalu diminta oleh kantor pusat Ajinomoto di Jepang,” pungkas Hermawan.