Halaltoday.id, Indonesia- Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Meski berstatus sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kontribusi Indonesia dalam rantai pasok industri halal global masih tergolong rendah.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik, mengungkapkan industri halal global saat ini tumbuh sangat pesat.
Nilainya telah melampaui 3 triliun dolar AS dengan laju pertumbuhan mencapai 8 hingga 10 persen per tahun.
Sayangnya, peluang besar tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. Menurut Prof Irfan, lambatnya langkah awal dibanding negara lain serta belum kuatnya koordinasi antarsektor menjadi salah satu penyebab utama.
“Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sebesar 78 persen suplai industri makanan dan minuman halal justru dikuasai negara muslim minoritas. Negara anggota OKI hanya menyuplai 22 persen, dan dari angka tersebut, share Indonesia baru mencapai 4 persen,” ujar Prof Irfan dilansir IPB University News, Senin (8/6/2026)
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa potensi besar ekonomi syariah nasional belum terkonversi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing di tingkat global.
Menurutnya, penguatan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir harus segera dilakukan. Selain itu, diplomasi perdagangan juga perlu diperkuat agar produk halal Indonesia memiliki akses pasar yang lebih luas di berbagai negara.
Padahal, Indonesia telah memiliki fondasi yang cukup kuat. Melalui Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), ekonomi syariah ditetapkan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional untuk dua dekade mendatang.
Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Prof Irfan mendorong penguatan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menurutnya, lembaga tersebut perlu ditingkatkan statusnya menjadi badan yang lebih mandiri dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.
“Saya menyarankan KNEKS ini di-upgrade menjadi badan. Nanti ia menjadi kepanjangan tangan presiden untuk memonitor dan memastikan semua program pengembangan ekonomi syariah dari A sampai Z dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Tiga Langkah Strategis
Lebih lanjut, Prof Irfan memaparkan tiga langkah strategis yang perlu dipercepat dalam lima tahun ke depan. Pertama, meningkatkan edukasi dan literasi halal guna memperkuat kesadaran masyarakat.
Kedua, memperbaiki ekosistem kelembagaan, sistem sertifikasi berbasis bukti (evidence), serta diplomasi perdagangan. Ketiga, menyusun regulasi yang fleksibel namun tetap substantif untuk mendukung pertumbuhan industri halal.
Selain sektor komersial, ia juga menyoroti besarnya potensi keuangan sosial syariah. Potensi zakat dan wakaf yang diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat apabila dikelola secara optimal dan terintegrasi dengan sektor keuangan syariah.
“Ketika kesadaran agama dan kesadaran kemanusiaan digabung menjadi kekuatan ekonomi, efeknya akan sangat dahsyat,” pungkasnya.
Dengan pasar halal global yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, sinergi kebijakan, dan keberanian mengambil langkah strategis untuk memperbesar pangsa pasar nasional di tingkat internasional.



