berita halal today indonesia
Halal Today

BPJPH dan Pemprov Jakarta Sepakat Fasilitasi Sertifikasi Halal

BPJPH dan Pemprov Jakarta Sepakat Fasilitasi Sertifikasi Halal

Halaltoday.id, Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia melakukan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal dengan Pemprov Jakarta Kanwil Kementerian Agama, Kamis minggu lalu. (12/5/2025).

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder dan berharap dukungan optimal bagi program sertifikasi halal melalui fasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Ini bukan hanya tugas BPJPH saja, tapi kita semua untuk mendukung terlaksananya sertifikasi halal. Dengan begitu, maka UMK kita akan bangkit dan menjadi sektor penting pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Haikal.

Baca juga:

Perhatikan! Berikut Hal Penting Terkait UMK Wajib Sertifikasi Halal

Pemprov Jateng Fasilitasi 300 Ribu Sertifikat Halal

Tahun ini, Provinsi DKI Jakarta siap dengan target 36.704 kuota sertifikat halal untuk fasilitas pembiayaannya. Sebelumnya, kegiatan ini juga telah terlaksana di Bengkulu, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dari rencana rakor di 20 provinsi.

Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh stakeholder untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi sertifikasi halal, termasuk kepada para pelaku UMK di wilayahnya.

“Kami sampaikan kepada seluruh Satgas Halal, dan semua stakeholder terkait, untuk bertanya apakah hotel, cafe, restoran, produk-produk lainnya,  sudah bersertifikat halal atau belum. Ajak mereka untuk segera mendaftar. Beritahu mereka untuk memasang keterangan tidak halal.” lanjutnya.

Hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta, Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo, Plh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Nur Pawaidudin, Satgas Layanan JPH di seluruh DKI Jakarta, para pimpinan perbankan, BUMN, e-commerce, asosiasi usaha, dan pelaku industri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *