Halaltoday.id, Jakarta- Di Indonesia, sertifikasi halal menjadi fokus penting, khususnya dengan Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33 tahun 2014.
Sertifikasi ini menjamin kehalalan produk, mulai dari bahan baku hingga proses produksi. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah lembaga utama yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai halal di Indonesia:
1. Undang-Undang Jaminan Produk Halal:
Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi sertifikasi halal di Indonesia, mengatur kewenangan penerbitan sertifikat oleh pemerintah.
2. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH):
BPJPH bertugas untuk menyelenggarakan jaminan produk halal, termasuk penerbitan sertifikat halal.
3. Sertifikasi Halal:
Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan terhadap produk untuk memastikan kehalalan bahan baku, proses produksi, dan pengemasan, kata BPJPH.
Baca juga: Mudahnya Urus Pengajuan Sertifikasi Halal
4. Peran MUI:
Meskipun sertifikasi halal diatur pemerintah melalui BPJPH, penetapan fatwa halal tetap menjadi otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI).
5. Label Halal Indonesia:
BPJPH telah menetapkan label halal yang berlaku secara nasional untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk yang telah bersertifikasi halal.
6. Pentingnya Sertifikasi Halal:
Sertifikasi halal sangat penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia, karena menjadi jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan syariat Islam.
7. Percepatan Industri Halal:
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat perkembangan industri halal di Indonesia, termasuk dengan memberikan dukungan terhadap sertifikasi halal.
8. Konsep Halal:
Konsep halal mencakup berbagai aspek, termasuk makanan, minuman, produk farmasi, kosmetik, dan fashion