Halaltoday.id, Bandar Lampung- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani komitmen bersama pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung.
Penandatanganan tersebut terlaksana pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Kota Bandar Lampung, beberapa hari lalu.
Turut menandatangani pernyataan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Erwinto, beserta seluruh walikota dan bupati di wilayah Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas tercapainya komitmen bersama bagi dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Lampung.
Baca juga: BPJPH-DPR RI Himbau UMK Wajib Sertifikat Halal Mulai 2026
“Terima kasih Pak Gubernur, produk makanan, minuman, resto, kafe dan sebagainya telah bersertifikat halal,” ungkap Babe haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
Lebih lanjut Babe Haikal mengatakan bahwa komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
Yang paling penting juga ialah guna mendorong UMKM agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional.
Keuntungan bagi Pelaku Usaha
Penguatan sektor UMK ini juga akan membawa sejumlah keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen produk itu sendiri.
“Halal ini value added sehingga jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8% pertumbuhan ekonomi nasional sebesar.” lanjut Babe Haikal.
Senada dengan Babe Haikal, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya bertujuan untuk pemenuhan regulasi jaminan halal saja, tapi juga sebagai penguatan produk agar semakin mampu bersaing di pasaran.
“Kami juga mendorong agar produk UMKM kita semakin berkualitas dan mampu bersaing untuk menembus pasar ekspor,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dukungan dari Pemerintah
Babe Haikal juga memberikan apresiasi atas capaian signifikan sertifikasi halal di provinsi Lampung.
Ia memaparkan bahwa saat ini telah terbit 145.213 sertifikat halal dan sebanyak 225.582 produk bersertifikat halal di Lampung.
Capaian ini diharapkan akan semakin meningkat dengan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Babe Haikal menjelaskan, bahwa pada pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2024, tercapai kesamaan persepsi secara komprehensif mengenai pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal ke dalam prioritas pembangunan daerah.
“Kami apresiasi sebesar-besarnya Kemendagri atas dukungan dan kolaborasi dalam mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” sebutnya.
Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis, mengingat sertifikasi halal terutama untuk UMK memerlukan dukungan anggaran melalui kebijakan fasilitasi yang berpihak.
Ia melanjutkan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Daerah dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, melalui dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
Selain melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan juga melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang halal, pemanfaatan dana dekonsentrasi tugas pemantuan atau Dana Alokasi Khousus (DAK) yang relevan, integrasi program JPH dalam urusan perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan daerah.
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pada 4 Maret 2025 oleh Mendagri sangat jelas bahwa jaminan produk halal juga berkontribusi langsung terhadap stabilisasi harga, perlindungan konsumen, dan penguatan sektor UMK.
Hadir dalam rakor fasilitasi sertifikasi halal Anggota DPD RI Bustami Zainudin dan Almira Nabila Fauzi, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Sertifikasi dan Registrasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, dan Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abdul Syakur.