Halal Today
  • Halal Updated
  • Halal Brand & Sharia
  • Halal Lifestyle
  • Brand & Sharia Index
    • Digital Halal Brand Index 2025
    • Halal Brand Consumer Choice Index 2025
    • Sharia Index
  • Khazanah GNH
No Result
View All Result
Halal Today
  • Halal Updated
  • Halal Brand & Sharia
  • Halal Lifestyle
  • Brand & Sharia Index
    • Digital Halal Brand Index 2025
    • Halal Brand Consumer Choice Index 2025
    • Sharia Index
  • Khazanah GNH
No Result
View All Result
Halal Today
No Result
View All Result
Home Halal Updated

LPPOM MUI Ungkap Fakta 9 Makanan Mengandung Babi

halaltoday.id by halaltoday.id
Mei 5, 2025
in Halal Updated
0
LPPOM MUI Ungkap Fakta 9 Makanan Mengandung Babi
399
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

Halaltoday.id, Jakarta– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menelusuri status halal 7 dari 9 produk marshmallow bersertifikat halal yang diduga mengandung babi. Penelusuran itu mencakup pemeriksaan rekaman audit, pendalaman dengan auditor, dan dokumen pemeriksaan hasil pengujian laboratorium.

Corporate Communication LPPOM MUI Yunita Nurrohmani menyatakan, proses audit dilakukan secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Dari penelusuran itu, ia mengungkap uji laboratorium yang pernah dilakukan terhadap 7 produk dengan metode Real-Time PCR menunjukkan tak ada kandungan babi.

“Data ini telah menjadi dasar bagi Komisi Fatwa MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menetapkan fatwa kehalalan produk dan menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal tersebut,” ujar Yunita dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.

Baca juga: Ngeri! 9 Produk ini Mengandung Babi Meski Ada yang Bersertifikat Halal

LPPOM MUI juga berupaya menguji marshmallow yang diduga mengandung babi di laboratorium. Tapi produk yang mereka uji bukan produk yang sama persis dengan produk yang diuji BPJPH.

Mereka rupanya tak menemukan produk-produk dengan nomor batch yang sama dengan versi BPJPH. Pasalnya, produk-produk itu telah ditarik dari peredaran. Karena itu, LPPOM MUI mengambil dan menguji sampel yang ada di pasaran secara bertahap.

Ada beberapa metode yang digunakan LPPOM MUI untuk menguji status halal produk-produk itu di dua laboratorium. Salah satu metode itu yakni real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine. Pengujian dilakukan di laboratorium LPPOM MUI dan laboratorium eksternal terakreditasi ISO 17025.

Hasil uji laboratorium terhadap empat produk marshmallow menunjukkan, ada perbedaan hasil pengujian antara LPPOM MUI dan BPJPH untuk produk yang sama dengan batch berbeda. Dari empat produk itu, tak satu pun yang didapati mengandung DNA babi.

Keempat produk itu adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, dan Hakiki Gelatin. Tiga produk belum diketahui hasilnya lantaran masih dalam pengujian. Sedangkan dua produk lain tak tercantum dalam keterangan pers LPPOM MUI.

Untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, Yunita mengatakan, perlu dilakukan pengujian lebih lanjut. Dengan begitu, ujar dia, semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi.

BacaJuga

Keseruan Penganugerahan Ajang Indonesia Digital Halal Brand 2025

Halaltoday dan Yayasan Khazanah Gus Nadirsyah Hosen Gelar Penghargaan IDHBA 2025

Yunita menambahkan, lembaganya menghargai langkah BPJPH melindungi konsumen muslim Indonesia. Hal ini selaras dengan fungsi pengawasan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Jaminan produk halal tak berhenti ketika produk atau jasa memperoleh sertifikat halal. Tapi lebih besar lagi: bagaimana kehalalan produk dapat dijaga secara berkesinambungan.

“Kami memahami kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat dan mendukung penuh upaya peningkatan sistem pengawasan pascasertifikasi halal,” ujar Yunita.

Pada 21 April 2025 lalu, BPJPH bersama BPOM mengumumkan temuan 9 produk marshmallow mengandung DNA babi. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa penarikan tujuh produk berlabel halal dari peredaran.

Sedangkan dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. Sanksi ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

 

Tags: #babi#halal#halaltoday#lppom
SendShare160Tweet100Share

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umroh. Presiden Prabowo: Jadi Lebih Modern dan Nyaman

Next Post

Mudahnya Urus Pengajuan Sertifikasi Halal

Related Posts

Indonesia Digital Halal Brand Awards 2025 bersama Halaltoday.id

Keseruan Penganugerahan Ajang Indonesia Digital Halal Brand 2025

by Syahril Izza
November 11, 2025
0

Yayasan Khazanah Gus Nadirsyah Hosen (YKGNH) bersama Halaltoday.id dan lembaga riset ABSP (Astrabuana Sendhang Pranawa) menyelenggarakan Indonesia Digital Halal Brand...

Halaltoday dan Yayasan Khazanah Gus Nadirsyah Hosen Gelar Penghargaan IDHBA 2025

Halaltoday dan Yayasan Khazanah Gus Nadirsyah Hosen Gelar Penghargaan IDHBA 2025

by Akbar Halal Today
November 11, 2025
0

Halaltoday.Id, Jakarta- Industri halal, baik di tingkat nasional maupun global, terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Di tengah tren positif ini,...

Next Post
Mudahnya Urus Pengajuan Sertifikasi Halal

Mudahnya Urus Pengajuan Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita halal today indonesia

Portal berita yang membahasa industri dan ekosistem halal di Indonesia secara terkini dengan suguhan data-data aktual serta faktual.

Selain itu , Halaltoday.id juga memberikan ruang lingkup bisnis baru yang terkemuka dan terpercaya melalui jaringan-jaringan usaha mulai korporasi hingga skala unit usaha kecil menengah.

  • 327 Fans
  • 944 Followers
  • 123 Subscribers
  • 255 Followers

© 2025 Halaltoday.id – All Right Reserved

  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Publikasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
  • Halal Updated
  • Halal Brand & Sharia
  • Halal Lifestyle
  • Brand & Sharia Index
    • Digital Halal Brand Index 2025
    • Halal Brand Consumer Choice Index 2025
    • Sharia Index
  • Khazanah GNH

© 2025 Halaltoday.id - All Right Reserved &

Go to mobile version