Halaltoday.id, Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk mempererat hubungan kerja sama dengan negara-negara Islam yang tergabung dalam kelompok D-8 (Developing Eight). Langkah ini dinilai strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi syariah global.
“Ini kan salah satu kegiatan awal untuk mempererat kerja sama antara negara Islam sehingga ekonomi syariah betul-betul bertumbuh di negara-negara Islam,” ujar Purbaya saat ditemui awak media usai mengunjungi Halal Expo di Senayan, Jakarta, dikutip dari CNBC, Jumat (10/7/2026).
Purbaya menjelaskan, salah satu langkah konkret yang akan diambil dalam kerja sama antarnegara D-8 ini adalah melalui sektor investasi. Pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi investor dari negara anggota D-8, sekaligus siap mengirimkan investor lokal ke luar negeri.
“Jadi kita akan tingkatkan terus kerja sama dengan D-8 termasuk mengundang investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan,” kata Purbaya.
Selain investasi, Purbaya juga melihat adanya potensi besar dalam perdagangan produk-produk halal, baik dari Indonesia maupun negara anggota lainnya. Menurutnya, ajang pameran produk halal bisa menjadi jembatan untuk memperkuat kerja sama dagang yang saling menguntungkan.
“Saya baru mengunjungi pameran showcase halal. Saya pikir ini bagus untuk mempererat kerja sama antara negara Islam dan mempromosikan produksi halal Indonesia dengan negara itu secara timbal balik,” tuturnya.
Ia pun menyoroti peran penting pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bergerak di sektor industri halal. Purbaya optimis kelompok ini bisa didorong untuk berkembang lebih pesat.
“Saya lihat tadi banyak UKM yang berbasis halal yang saya pikir bisa didorong untuk bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan,” tambahnya.
Salah satu fokus konkrit yang dilirik Menkeu adalah pengembangan produksi gelatin dalam negeri. Langkah ini diharapkan mampu menggantikan produk impor gelatin yang selama ini masuk ke pasar Indonesia.
Purbaya mengungkapkan, Indonesia saat ini masih mengimpor ratusan ton gelatin yang status kehalalannya belum terjamin secara pasti.
“Gelatin halal yang kita biasanya impor ratusan ton katanya yang impor itu halalnya gak jelas. Saya pikir kalau ini bisa betul-betul bisa supply banyak harusnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi,” jelas Purbaya.
Kendati demikian, pemerintah tidak mau gegabah. Purbaya menegaskan akan melakukan kajian dan penelitian lebih mendalam terkait kapasitas produksi nasional sebelum mengeksekusi rencana substitusi impor tersebut.
“Ini musti diteliti lagi apakah betul seperti itu, kapasitasnya cukup apa dari sini dan yang masuk ke sini apakah betul halalnya gak jelas,” pungkasnya.



