Halaltoday.id, Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengakuan timbal balik sistem halal dengan Selandia Baru.
MoU ini terjadi antara BPJPH dan Minister for Primary Industries, Ahmad Haikal Hasan bersama Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/06/2025)
Kesepakatan tersebut menandai babak baru dalam penguatan relasi kedua negara, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.
Di Forum Bank Dunia, Kepala BPJPH Tekankan Harmonisasi Standar Halal Global
Wapres Gibran Optimis Industri Halal Dorong Indonesia Menjadi Negara Maju
“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama industri halal global,” ungkap Haikal.
Kolaborasi Penting
Kolaborasi ini, lanjut Haekal juga akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal keduanya. Ia berharap berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan menguntungkan serta memperluas jejaring ekosistem halal internasional.
“Kami menyambut baik karena akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ungkap Phillip Taula.
Indonesia dan Selandia Baru berharap pelaku industri akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal.
Selain mempercepat perdagangan, ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.